Pemkab Mura Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mura

Puruk Cahu,MN.Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph, S.E., dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Mura yang digelar di ruang utama paripurna pada Selasa (9/9/2025).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., dengan dihadiri unsur Forkopimda, Plt Sekda, kepala OPD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas catatan dan masukan fraksi DPRD yang dinilainya sangat bermanfaat sebagai pedoman evaluasi pembangunan daerah.

 

“Masukan DPRD menjadi perhatian khusus untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, baik dari sisi infrastruktur, layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, maupun kedisiplinan aparatur,” ujar Heriyus.

 

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sejumlah langkah strategis. Di antaranya, membuka layanan Medical Check Up di RSUD Puruk Cahu mulai 2026, mengevaluasi pendirian perusahaan daerah dengan manajemen profesional, serta mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor melalui kebijakan penggunaan plat nomor wilayah Murung Raya.

 

Menanggapi kritik DPRD mengenai lambannya pelaksanaan proyek dan rendahnya realisasi belanja, pemerintah berjanji melakukan percepatan proses lelang, penyederhanaan administrasi, serta memperkuat sistem monitoring.

 

Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas perangkat daerah melalui bimbingan teknis, pendampingan, serta perencanaan anggaran yang lebih realistis dan berbasis data.

 

“Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK memang membanggakan, namun bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

 

Bupati menjelaskan, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp99,6 miliar akibat koreksi transfer dari pusat. Sementara kenaikan belanja sebesar Rp228,9 miliar bersumber dari SILPA yang dialokasikan untuk kebutuhan mendesak, termasuk penanganan inflasi, pemenuhan SPM, serta pembiayaan proyek strategis.

 

Dalam RAPBD Perubahan 2025, pemerintah menetapkan tiga fokus utama pembangunan:

 

Pemenuhan layanan dasar (pendidikan, kesehatan, air bersih, pengentasan kemiskinan).

Penguatan ekonomi rakyat (UMKM, pertanian, perikanan, koperasi).

Pemerataan infrastruktur (jalan dan jembatan untuk membuka keterisolasian wilayah).

Terkait putusnya Jembatan Sei Jolo, Bupati menegaskan bahwa infrastruktur tersebut merupakan aset perusahaan sehingga tidak dapat dibiayai melalui APBD. Meski begitu, pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan bersama camat dan kepala desa setempat untuk mencari solusi terbaik.

 

Sementara mengenai evaluasi Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang batas wilayah sejumlah desa, Heriyus menekankan regulasi tersebut sudah sesuai ketentuan Permendagri. Kendati demikian, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi apabila di lapangan ditemukan persoalan yang tidak sejalan dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

 

Di akhir pidatonya, Bupati Heriyus mengajak seluruh fraksi DPRD dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD secara tepat sasaran.

 

“Harapan kita, seluruh program pembangunan dapat terwujud demi Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.(Efn)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya